Mudah Mengisi SPT OP Suami Istri Dengan Status PH/MT | Webinar 148
Mudah Mengisi SPT OP Suami Istri Dengan Status PH/MT

- e-book (Rp. 30.000)
- e-certificate (Rp. 25.000)
- media record (Rp. 30.000)
Apakah kalian masih memiliki penghasilan sebagai tenaga kerja paruh waktu atau pekerja harian dengan status pernikahan kalian sebagai suami istri? Jika seperti itu, gimana kalian mengisi SPT Orang Pribadi dengan status PH/MT, apa nggak bingung nih?๐
"Tapi kak bukannya pelaporan SPT Orang Pribadi udah lewat ya, kenapa sekarang masih bahas SPT OP kak?" Karena beberapa dari kalian masih bingung nih cara mengisi SPT Orang Pribadi dengan status PH/MT
Jadi sini minhack kasih tau ke kalian agar tidak pusing saat mengisi SPT Orang Pribadi dengan Status PH/MT, saatnya kalian join di WEBINAR GRATIS RUTIN jangan sampai kehabisan kuota ya๐ฅณ
๐ฉ Ms. Icha Audy (Accountant & Entrepreneur)
๐ Kamis, 2 Mei 2024
๐ 19:00 - 20.00 WIB
๐ FREE
Add on: Materi lengkap, E-certificate, dan Recording๐