Kupas Tuntas Pajak Jasa Konstruksi Sesuai PP No.9/2022 | Webinar 191
Kupas Tuntas Pajak Jasa Konstruksi Sesuai PP No.9/2022

- e-book (Rp. 30.000)
- e-certificate (Rp. 25.000)
- media record (Rp. 30.000)
Pajak jasa konstruksi merupakan salah satu dari aspek penting dalam sektor pembangunan yang diatur oleh pemerintah untuk memastikan kontribusi sektor ini terhadap pendapatan negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 9 Tahun 2022, semua pihak dapat berkontribusi positif terhadap pembangunan nasional, sekaligus menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik. Hal ini tidak hanya akan mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas infrastruktur di Indonesia. Mau tahu apa saja yang terkait dengan pajak jasa konstruksi ini?
Waktunya kalian upgrade skill akuntansi di WEBINAR GRATIS yang akan membahas Kupas Tuntas Pajak Jasa Konstruksi Sesuai PP No.9/2022, jangan sampai kehabisan kuota ya๐ฅณ
๐ง Agus Sofian (Tax & Budgeting Expert)
๐ Rabu, 20 November 2024
๐ 19:00 - 20.00 WIB
๐ FREE
Add on: Materi lengkap, E-certificate, dan Recording๐