You’re about to register for:
Event Name
Please review the information below before continuing.
Registration details and notifications will be sent to:
Important / Penting:
Please use an active and valid email. Registration details and notifications will be sent there!
Gunakan email yang aktif dan valid,karena notifikasi pendaftaran akan dikirim ke email tersebut!
Gunakan email yang aktif dan valid,karena notifikasi pendaftaran akan dikirim ke email tersebut!
Close this popup to cancel
PMK 44 Tahun 2026: Siapa yang Sekarang Boleh Menjadi Kuasa Wajib Pajak? | Webinar 287
PMK 44 Tahun 2026: Siapa yang Sekarang Boleh Menjadi Kuasa Wajib Pajak?
Public event
Aug 12th, 2026
19:00 - 20:00
Zoom Meeting
Package & Pricing
Build Your Own
Individual Items
E-Book Learning Kit
Rp. 35.000
Official Certification
Rp. 30.000
Training Recording
Rp. 35.000
Jangan Asal Tunjuk Perwakilan! Aturan Baru PMK 44/2026 Jelaskan Tidak Semua Orang Boleh Jadi Kuasa Pajak!
Hati-hati! Jangan sampai urusan pajak bisnismu mendadak ditolak atau dianggap tidak sah oleh kantor pajak cuma gara-gara salah tunjuk kuasa. Terbitnya PMK 44 Tahun 2026 membawa perubahan signifikan terkait syarat, batasan, dan kriteria siapa saja yang berhak serta legal menjadi Kuasa Wajib Pajak. Kalau selama ini kamu terbiasa asal menyerahkan dokumen pendampingan ke tim eksternal atau staf internal tanpa memenuhi syarat formal terbaru, risikonya fatal: pendampingan pemeriksaan pajak bisnismu bisa gugur di tengah jalan!
Mengetahui peta perubahan aturan kuasa pajak ini bukan cuma urusan administrasi, tapi langkah krusial untuk memastikan hak-hak perpajakan bisnismu tetap terlindungi secara hukum. Get the official clarity before taking action! Lewat WEBINAR GRATIS Accounting Hack, mentor kita Pak Agus Sofian bakal mengupas tuntas pasal demi pasal PMK 44 Tahun 2026 agar kamu paham batasan wewenang dan batasan hukum terbaru.
Bocoran insight penting di webinar ini:
✅ Bedah syarat formal & material terbaru untuk Kuasa Wajib Pajak sesuai PMK 44/2026.
✅ Perubahan posisi Konsultan Pajak vs Karyawan Perusahaan: Siapa yang masih bisa ditunjuk?
✅ Dokumen administrasi & surat kuasa format baru yang wajib disiapkan agar legal di mata fiskus.
✅ Batasan wewenang kuasa pajak dalam mendampingi SP2DK, pemeriksaan, hingga sengketa pajak.
✅ Potensi risiko dan implikasi hukum jika penunjukan kuasa tidak sesuai aturan baru.
Kuasai regulasinya, lindungi hak hukum bisnismu. Langkah tepat hari ini adalah benteng pertahanan terbaik agar urusan pajak bisnismu aman tanpa kendala di masa depan.
📅 Hari/Tanggal: Rabu, 12 Agustus 2026
🕘 Waktu: 19.00 - 20.00 WIB
📍 Tempat: Zoom Meeting
🔗 Link Registrasi Free: https://bit.ly/daftarwebinar287
Add On: Materi, E-Certificate, dan Recording
Webinar ini cocok buat: Konsultan Pajak, Tax Executive, Staf Akuntansi, Owner Bisnis, atau siapa pun yang menangani pelaporan dan pendampingan pajak perusahaan. Slot terbatas. See you on Zoom! 🤫
More Info: Kak Bella 0821-3202-7606
Hati-hati! Jangan sampai urusan pajak bisnismu mendadak ditolak atau dianggap tidak sah oleh kantor pajak cuma gara-gara salah tunjuk kuasa. Terbitnya PMK 44 Tahun 2026 membawa perubahan signifikan terkait syarat, batasan, dan kriteria siapa saja yang berhak serta legal menjadi Kuasa Wajib Pajak. Kalau selama ini kamu terbiasa asal menyerahkan dokumen pendampingan ke tim eksternal atau staf internal tanpa memenuhi syarat formal terbaru, risikonya fatal: pendampingan pemeriksaan pajak bisnismu bisa gugur di tengah jalan!
Mengetahui peta perubahan aturan kuasa pajak ini bukan cuma urusan administrasi, tapi langkah krusial untuk memastikan hak-hak perpajakan bisnismu tetap terlindungi secara hukum. Get the official clarity before taking action! Lewat WEBINAR GRATIS Accounting Hack, mentor kita Pak Agus Sofian bakal mengupas tuntas pasal demi pasal PMK 44 Tahun 2026 agar kamu paham batasan wewenang dan batasan hukum terbaru.
Bocoran insight penting di webinar ini:
✅ Bedah syarat formal & material terbaru untuk Kuasa Wajib Pajak sesuai PMK 44/2026.
✅ Perubahan posisi Konsultan Pajak vs Karyawan Perusahaan: Siapa yang masih bisa ditunjuk?
✅ Dokumen administrasi & surat kuasa format baru yang wajib disiapkan agar legal di mata fiskus.
✅ Batasan wewenang kuasa pajak dalam mendampingi SP2DK, pemeriksaan, hingga sengketa pajak.
✅ Potensi risiko dan implikasi hukum jika penunjukan kuasa tidak sesuai aturan baru.
Kuasai regulasinya, lindungi hak hukum bisnismu. Langkah tepat hari ini adalah benteng pertahanan terbaik agar urusan pajak bisnismu aman tanpa kendala di masa depan.
📅 Hari/Tanggal: Rabu, 12 Agustus 2026
🕘 Waktu: 19.00 - 20.00 WIB
📍 Tempat: Zoom Meeting
🔗 Link Registrasi Free: https://bit.ly/daftarwebinar287
Add On: Materi, E-Certificate, dan Recording
Webinar ini cocok buat: Konsultan Pajak, Tax Executive, Staf Akuntansi, Owner Bisnis, atau siapa pun yang menangani pelaporan dan pendampingan pajak perusahaan. Slot terbatas. See you on Zoom! 🤫
More Info: Kak Bella 0821-3202-7606